KAKINEWS.ID, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti pentingnya pemulihan ekosistem gambut dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026. Pemadaman api di permukaan dinilai tidak cukup karena bara dapat merambat di bawah tanah dan memicu kebakaran berulang.

Melalui unggahan di akun Instagram terverifikasi @riekediahp, Rieke menegaskan bahwa penanganan karhutla harus disertai upaya memulihkan ekosistem gambut.

“Penanganan karhutla tidak boleh hanya memadamkan api, tetapi juga memulihkan ekosistem gambut!” demikian pesan dalam unggahan tersebut.

Rieke menjelaskan, gambut yang dikeringkan melalui kanal untuk kepentingan perkebunan lebih rentan terbakar. Ketika api menjalar di bawah permukaan tanah, proses pemadaman menjadi lebih sulit jika hanya mengandalkan penyiraman pada area yang terlihat terbakar.

Selain pengeringan lahan, kerusakan sekat kanal dan pembukaan kembali kawasan bekas terbakar juga menjadi persoalan yang perlu ditangani untuk mencegah karhutla berulang.

Menurut pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut, pemerintah perlu memperkuat pembasahan kembali lahan gambut atau rewetting, memperbaiki sekat kanal yang rusak, serta menegakkan hukum terhadap praktik pembakaran ilegal.

Pengawasan terhadap lahan bekas terbakar juga diperlukan agar pengelolaannya tidak kembali meningkatkan risiko kebakaran.

Kerusakan ekosistem gambut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat asap dan kelestarian keanekaragaman hayati, termasuk satwa liar seperti orangutan.

Gambut terbentuk melalui proses alami selama ribuan tahun, tetapi dapat mengalami kerusakan dan terbakar dalam waktu singkat ketika kondisi lahannya mengering.

Karena itu, pemulihan ekosistem gambut perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang penanganan karhutla, selain pemadaman api dan penegakan hukum. Upaya tersebut penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat terdampak.