KAKINEWS.ID, JAKARTA — Pemeriksaan terhadap pejabat pajak PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) membuka pertanyaan lebih besar dalam pengusutan dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Selain Adaro, perusahaan mana lagi yang sedang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Kepala Pejabat Pajak AADI, Jul Seventa Tarigan, bukan tanpa alasan. Penyidik ingin membongkar bagaimana proses pemeriksaan pajak berjalan, baik dari sisi aparat pajak maupun pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan PT Adaro Andalan Indonesia merupakan salah satu wajib pajak yang berada dalam lingkup KPP Madya Banjarmasin. Karena itu, penyidik perlu mencocokkan keterangan dari kedua sisi untuk melihat apakah terdapat titik temu dalam mekanisme pemeriksaan pajak tersebut.

“Sehingga penyidik tentu ingin tahu bagaimana proses-proses itu dilakukan. Baik dari sisi KPP Banjarmasin ataupun dari sisi swasta, nanti kita akan lihat titik temunya seperti apa,” ujar Budi kepada Kakinews.id, Rabu (2/9/2026).

Namun, pemeriksaan terhadap Jul Seventa Tarigan belum terlaksana. Ia tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 19 Agustus 2026.

KPK kini membuka kemungkinan melakukan pemanggilan ulang. Keputusan tersebut akan bergantung pada kebutuhan penyidik dan sejauh mana keterangan yang dibutuhkan untuk mengembangkan perkara telah terpenuhi.

Pertanyaannya, apakah pemeriksaan terhadap pihak Adaro hanya sebatas menggali informasi, atau menjadi pintu masuk untuk menelusuri perusahaan-perusahaan lain yang juga berhubungan dengan proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin?

Sejauh ini, KPK belum mengungkap perusahaan lain yang secara resmi menjadi sasaran pemeriksaan dalam perkara tersebut. Namun, arah penyidikan menunjukkan lembaga antirasuah sedang membedah relasi antara aparat pajak dan wajib pajak dalam proses pemeriksaan serta restitusi pajak.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang kemudian menyeret tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Masuknya nama pihak Adaro dalam agenda pemeriksaan saksi membuat perkara ini semakin menjadi sorotan. Penyidik kini dituntut membuka secara terang apakah pengusutan korupsi pajak tersebut hanya berhenti pada satu perusahaan swasta atau justru akan merembet ke wajib pajak lain yang selama ini berurusan dengan KPP Madya Banjarmasin.

KPK belum mengumumkan adanya perusahaan lain sebagai pihak yang terlibat. Namun satu hal menjadi jelas: penyidikan kasus korupsi pajak ini belum menutup kemungkinan mengarah ke nama-nama korporasi lain. Siapa berikutnya yang akan dipanggil KPK?