Daerah Peristiwa

Sertifikat Aset Diserahkan Ketua Komisi II DPR RI kepada Wabup HSU

Sertifikat Aset Diserahkan Ketua Komisi II DPR RI kepada Wabup HSU

Sertifikat aset Pemerintah Daerah dari Ketua Komisi II DPR RI diterima Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan.

Ini sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanah wakaf, serta sertifikat aset pemerintah daerah, yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda.

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan dialog demokrasi yang digelar Bawasalu HSU di Aula Dr KH Idham Chalid, Amuntai, Sabtu (18/10/2025).

Penyerahan sertifikat tersebut meliputi PTSL sebanyak 37 sertifikat kepada perwakilan masyarakat, 11 sertifikat tanah wakaf kepada Nazir dan 2 sertifikat hak milik Perserikatan Muhammadiyah, 8 sertifikat sebagai aset milik pemerintah daerah yang diterima oleh Wakil Bupati HSU.

Wabup HSU, Hero Setiawan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Ketua Komisi II DPR RI atas dukungan legalisasi aset daerah.

 “Melalui kegiatan ini kita berharap solusi konkrit dan komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan, serta pengelolaan sumber daya baik dari fisik maupun dukungan anggaran dalam teknologi.

Penyerahan sertifikat tanah adalah wujud nyata bela negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak milik masyarakat serta menimbulkan ketenangan dan harapan yang lebih baik,” katanya.

Dirinya berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda, bersyukur dapat bersilaturahmi sekaligus menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif di daerah.

“Terkait penguatan kelembagaan demokrasi, kita kerjakan PR diberikan tugas untuk menjalankan tugas fungsi parlemen yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran membahas dan menetapkan APBN, tugas fungsi legislasi dalam beberapa urusan pemerintahan yang pertama urusan pemerintahan dalam negeri adalah urusan yang menjadi kewenangan Komisi II DPR RI di bidang pertanahan dan tata ruang yang bermitra dengan Kementerian ATR BPN,” ujarnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *