ALFI/ILFA Kalsel Ikut Tolak Penghapusan Pasal 110 Ayat (1) dan Ayat (5) di UU NO 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)/Indonesian Logistics and Forwarder Indonesia (ILFA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tegas MENOLAK upaya Pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap perubahan ketiga atas UU NO 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.     BACA JUGA: Kejagung Tunda