Yaqut Belum Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 T

Jakarta – Kurang lebih 8 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Agama (Menag) RI periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, masih menyandang status sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji Rp 1 triliun, Selasa (16/12/2025). Pantauan kakinews.id, Gus Yaqut sapaannya keluar

Bekas Menag Yaqut Penuhi Pemeriksaan KPK Lagi, Tersangka Korupsi Kuota Haji segera Diumumkan

Jakarta – Bekas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 pada hari ini Selasa (16/12/2025). Pada 9 Agustus 2025 lalu, KPK

Tersangka Korupsi Kuota Haji Diumumkan Bulan Ini, Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023–2024. Informasi yang dihimpun kakinews.id menyebutkan, penetapan tersangka kasus ini akan diumumkan dalam bulan Desember. Pemeriksaan

Dugaan Ketelibatan Yaqut di Korupsi Kuota Haji Menguat, BPK Ungkap Permasalahan Ini

Eks Menag Yaqut Cholil Qumas di KPK (Foto: kakinews.id/Ist)

Harap Bersabar, KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 T Setelah…

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan akan ada saatnya pihaknya mengumumkan tersangka kasus korupsi penentuan kuota dan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). “Nanti itu ada saatnya gitu. Tugasnya (juru bicara, red) ini nanti (mengumumkan, red),” kata Setyo kepada

Peran di Korupsi Kuota Haji Terkuak, Nasib Yaqut dan Fuad Hasan di Ujung Tanduk

Nasib mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dan bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur di ujung tanduk setelah perannya di kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024 terkuak. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lagi kedua saksi tersebut setelah