KUHP Baru Dinilai Masih Berjiwa Kolonial, Tak Berpijak pada Pancasila
Pakar Hukum Pidana UBK Hudi Yusuf (Foto: Ist) Jakarta, Kakinews.id – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan resmi berlaku Jumat (2/1/2026). Namun sebelum diberlakukan, suara kritis sudah mengemuka. Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai aturan tersebut masih berkutat

