Dinas Tenaga Kerja Kalsel Siapkan Rapat Dewan Pengupahan untuk Tanggapi Tuntutan Kenaikan Upah Buruh

  BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti, S.Sos., M.Si., memberikan tanggapan terkait tuntutan kenaikan upah sebesar 10% dari para buruh. Kenaikan ini dianggap penting untuk mengimbangi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp