
KAKINEWS.ID, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan 4.364 cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika jenis kokain di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp34,9 miliar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung, Tim Fleet One Quick Response (F1QR), Satgas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI AL (Satgas Intelmar Pusintelal), serta Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankoderal) III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Markas Komando Lanal Lampung, Senin (12/10/2026).
Penindakan bermula ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap bus antarkota rute Medan–Tangerang berdasarkan informasi intelijen. Bus bernomor polisi BK 7571 UA dihentikan di Pelabuhan ASDP Bakauheni.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman yang disembunyikan di dalam tiga kardus keripik singkong.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Bea Cukai Lampung mengonfirmasi bahwa seluruh sampel yang diuji positif mengandung kokain.
Dankoderal III menjelaskan, nilai pasaran kokain diperkirakan mencapai Rp8 juta per cartridge. Dengan demikian, total nilai barang bukti yang berhasil digagalkan diperkirakan mencapai Rp34,912 miliar.
“Penggagalan ini berpotensi melindungi masyarakat sebanyak 13.092 hingga 21.820 jiwa dengan ekuivalensi biaya rehabilitasi sekitar Rp11,19 miliar hingga Rp18,65 miliar,” ujar Uki Prasetia.
Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
TNI AL juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas instansi guna memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Melalui operasi terpadu tersebut, TNI AL berharap pengawasan terhadap jalur transportasi dan pintu masuk wilayah Indonesia semakin efektif dalam mencegah penyelundupan narkotika.








