Falsafah Belom Bahadat, Pesan Tegas untuk Menjaga Martabat dan Persatuan di Kalimantan Tengah

KAKINEWS.ID | KALTENG — Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tidak seharusnya dijadikan alasan untuk merendahkan martabat, menghina, atau menyerang kehormatan orang lain.

Pesan inilah yang disuarakan Yanto Eko Saputra, Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalimantan Tengah, sebagaimana tertuang dalam pesan pada poster yang beredar. Selasa 20 Oktober 2026.

Dengan mengangkat falsafah hidup suku Dayak, “Belom Bahadat”, Yanto mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap berjalan beriringan dengan etika, adab, dan tanggung jawab.

Perbedaan pandangan boleh dipertajam melalui argumentasi, tetapi jangan sampai berubah menjadi permusuhan yang merusak hubungan sosial.

Menurut pesan yang disampaikan dalam poster tersebut, kritik yang keras sekalipun tetap memiliki ruang dalam demokrasi.

Masyarakat berhak mengoreksi kebijakan, menyampaikan keberatan, serta menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Namun, substansi kritik harus tetap menjadi perhatian utama, bukan hinaan atau serangan personal.

Falsafah Belom Bahadat bukan sekadar semboyan, melainkan pengingat tentang pentingnya menjaga perilaku dan kehormatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi dan penggunaan media sosial yang kerap membuat perbedaan pendapat berkembang menjadi saling mencela, menyebarkan tuduhan, hingga memicu konflik.

Di Kalimantan Tengah yang memiliki keberagaman latar belakang masyarakat, menjaga komunikasi yang santun dan menghormati sesama merupakan bagian penting dalam merawat persatuan.

Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi sarana perbaikan, sedangkan penghinaan berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan utama dan memperkeruh keadaan.

Pesan ini juga menjadi pengingat bahwa menyampaikan pendapat bukan berarti mengabaikan batas-batas penghormatan terhadap sesama.

Ketegasan tidak harus diwujudkan melalui kata-kata kasar, sementara sikap santun tidak berarti kehilangan keberanian untuk mengoreksi kekeliruan.

Dalam konteks kehidupan publik, masyarakat tetap perlu bersikap kritis terhadap kebijakan dan tindakan pejabat maupun organisasi.

Namun, kritik akan lebih kuat ketika disertai fakta, argumentasi yang jelas, dan tuntutan yang terukur.

Dengan demikian, persoalan dapat dibahas secara terbuka tanpa harus menjatuhkan kehormatan pribadi.

Pesan Yanto Eko Saputra menegaskan satu prinsip sederhana: kritik boleh keras, tetapi penghinaan bukanlah ukuran keberanian.

Semangat Belom Bahadat diharapkan menjadi pengingat agar perbedaan tidak berubah menjadi kebencian dan kebebasan berbicara tetap disertai tanggung jawab.

Pada akhirnya, menjaga martabat sesama bukan berarti membungkam kritik.

Justru, budaya kritik yang sehat membutuhkan keberanian untuk berkata benar, ketegasan dalam menyampaikan pendapat, serta kedewasaan untuk tetap menghormati orang lain.

Itulah nilai yang perlu terus dirawat demi kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang damai, bermartabat, dan bersatu.