Dalam laporannya, Inspektur Kab. HSS, Kiki Rachmawati, ST, MT, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah.
“Pada pelaksanaan kegiatan ini, kami ingin memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang sama baik antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim penilai internal, serta bagaimana pelaksanaan pembangunan ZI ini juga tentunya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di satuan kerja ataupun unit kerja sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Dalam wawancaranya, Sekda Kab.HSS menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kab. HSS atas terselenggaranya kegiatan tersebut guna mengoptimalkan upaya pembangunan ZI di Kab. HSS.
“Mudah-mudahan ZI di Kab.HSS bisa kita bangun, serta ada beberapa OPD yang nanti harus maju terkait pembangunan ZI ini yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Hasan Basry, dan Dinas Sosial Kab. HSS juga diminta agar maju,” ucapnya.
Sekda Kab. HSS juga berharap agar proses pembinaan dapat dilaksanakan lebih awal guna mengantisipasi hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam membangun ZI, WBK, dan WBMM.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kab. HSS, M. Arliyan Syahrial, M.Pd, serta para Admin yang menangani ZI seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD Brigjend H. Hasan Basry, Dinas Sosial, RSUD Daha Sejahtera, Puskesmas Padang Batung, Puskesmas Kandangan, Bagian Organisasi Setda Kab. HSS, serta Tim Penilai Internal Inspektorat.
Tinggalkan Balasan