Berita Utama Hukum dan Kriminal

Razia Hotel di Banjarmasin: Polsek Banteng Amankan Pasangan Tak Sah dan Sita Puluhan Botol Miras

Razia Hotel di Banjarmasin: Polsek Banteng Amankan Pasangan Tak Sah dan Sita Puluhan Botol Miras

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Pada Minggu (24/3/2024) dinihari, Polsek Banteng melakukan razia yang berhasil mengamankan belasan pasangan tidak resmi serta menyita puluhan botol minuman keras dari Depot 88 di Jalan Pangeran Samudera, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin. Selain itu, pihak kepolisian juga menggeledah empat hotel lainnya di wilayah tersebut, menemukan 13 pasangan mesum, bahkan salah satu kamar hotel menampung tiga orang sekaligus.

Dari belasan pasangan yang tidak resmi tersebut, tiga perempuan di antaranya masih di bawah umur dan ditemukan di Hotel Mira Inn. Pasangan tertua yang berhasil diidentifikasi berusia 61 tahun. Orang tua atau keluarga dari mereka dipanggil dan bersedia untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Razia ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi terhadap aksi premanisme serta untuk mencegah terjadinya tindak pidana selama bulan Ramadan 1445 H. Empat hotel yang menjadi sasaran razia adalah Royal Borneo Guest House di Jalan Djok Mentaya, Hotel Mira Inn Nagasari di Jalan Djok Mentaya, Hotel Pelangi di Jalan Sutoyo, dan Hotel Mira Inn di Kertak Baru.

Kapolsek Banteng, Kompol Eka Saprianto, menyampaikan, ” Tujuan razia tersebut adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan 1445 H, dengan meminimalisir gangguan kamtibmas dan aksi premanisme. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.

Pasca-pendataan dan pemanggilan orang tua atau keluarga, para pelaku menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terkait temuan miras, Polsek Banteng menegaskan bahwa peredarannya dilarang, terutama selama bulan puasa, karena dapat mengganggu kesucian ibadah umat Islam.(sum)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *