Presiden Jokowi Jaring 9 Nama Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK
KAKINEWS – Presiden Jokowi masih menyaring calon anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan, pansel akan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.
“Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari Dwipayana, Kamis, 9 Mei 2024.
Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” jelas Ari.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir pada Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelumnya nantinya akan diserahkan kepada DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Penulis: Ahmad Ahyar