Asik Pesta Sabu, Dua IRT dan Sopir di Banjarmasin Digerebek Polisi

PESTA SABU – Dua wanita ibu rumah tangga dan Satun pria seorang sopir lepas digrebek saat pesta Sabu-sabu di Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin, Rabu (8/5/2024) malam. (foto:ist)
BANJARMASIN,KN – Tiga orang diduga pesta narkoba digrebek, di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Bakti Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat, digrebek polisi, Rabu (8/5/2024) malam sekitar pukul 19.00 Wita.
Mereka digrebek di rumah sewaan pelaku HD (26) yang mengajak dua temannya NH (38) dan HR (35).
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti (BB) satu pipet dari kaca yang masih ada sisa sabu-sabu. Satu Bong dari botol plastik air mineral merk Le Mineral. Mereka pun digelandang ke kantor polisi Polsek Banjarmasin Barat.
HD merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Bakti RT 15 No 38 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat. Sedangkan NH seorang sopir Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Sementara HR juga IRT, warga Jalan Sekumpul Gang Barokah Kelurahan Sekumpul Kabupaten Banjar. Mereka hanya bisa pasrah karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wardana, Minggu (12/5/2024) mengatakan mereka digrebek dari informasi warga. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Dia mengingatkan agar masyarakat jangan terlibat narkoba, karena semua akan hancur masa depan dan keluarga. “Kini ketiga pelaku dijerat sesuai Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, ” pungkas Firuza.
Penulis /Editor : Iyus