Berita Utama Hukum dan Kriminal

Pria Kedapatan Simpan Sabu di Rumah Pacar, Warga Banjarmasin Dibekuk

Pria Kedapatan Simpan Sabu di Rumah Pacar, Warga Banjarmasin Dibekuk

 

Banjarmasin, KAKINEWS.ID – Pria berinisial NU (24) ditangkap polisi karena diduga sering melakukan transaksi narkoba. NU ditangkap pada Rabu (6/6/2024) sore sekitar pukul 15:40 WITA di rumah pacarnya di Jalan Ratu Zaleha, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat total 5,93 gram yang disimpan di atas talang air di belakang rumah pacar NU. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak kacamata. NU mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Penangkapan NU berawal dari informasi masyarakat mengenai sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan ini, anggota Buser Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NU beserta barang bukti.

Setelah penangkapan, NU yang merupakan warga Jalan Pekapuran Raya, Kelurahan Pekapuran Raya, langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Suaib Abdullah, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi, pada Minggu (9/6/2024) menyatakan, ” NU kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” ungkapnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kepemilikan dan jaringan peredaran sabu-sabu tersebut.(sum)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *