Pemkab HST

Pemkab HST Perkuat Kapasitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Kelurahan

Pemkab HST Perkuat Kapasitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Kelurahan

Dalam upaya penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa terkait peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa, serta upaya penataan wilayah desa dan percepatan pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan penjaringan desa dan kelurahan melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan.

Diselenggarakan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HST dengan mengangkat tema “Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas”, lomba ini meliputi beberapa tahapan, mulai dari penilaian administrasi, klarifikasi lapangan, pleno klarifikasi lapangan, pemaparan peserta lomba dan penetapan juara lomba desa dan kelurahan.

Mulai dari Minggu ke II sampai dengan Minggu ke IV bulan Mei 2024, peserta dari Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten/Kota ini merupakan Desa dan Kelurahan dengan tingkatan berkembang dan cepat berkembang yang menjadi juara satu tingkat Kecamatan tahun 2024 se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Setelah sebelumnya kunjungi Desa Paya, Limpasu dan Matang Ginalun, Rabu (22/05/2024) tim penilai kunjungi Desa Haliau Kecamatan Batu Benawa dan Desa Murung Taal Kecamatan Labuan Amas Selatan dalam melakukan klarifikasi lapangan untuk menggali lebih dalam lagi potensi, keunggulan, inovasi hingga permasalahan yang ada di desa-desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa HST Eddy Rahmawan menyampaikan dalam kegiatan evaluasi perkembangan desa ini, tim penilai akan memantau hasil kinerja desa selama 2 tahun kebelakang. Terdapat 3 poin yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan yaitu dari bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan terakhir bidang kewilayahan.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekankan tertib administrasi di desa. Dan 3 poin tadi sebenarnya bukan hal yang baru, tapi memang harus dikerjakan sehari-hari, yang kadang kita abai akan hal tersebut sehingga proses pengarsipan tidak dilakukan dengan baik.” Jelasnya.

“Setelah memperoleh Desa dan Kelurahan dengan kinerja terbaik, selanjutnya akan dijadikan lokasi percontohan dalam salah satu upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan dan meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.” Tambahnya.

Beliau juga menjelaskan tindakan yang akan mulai diterapkan dalam rangka penertiban administrasi di Desa dan Kelurahan, seperti melakukan update data secara rutin dan mewajibkan melakukan upload data dukung untuk masing-masing data.

“Jadi dalam kegiatan ini kami memfasilitasi dan membina buhan pian. Ini merupakan awal pintu masuk saja, kedepannya harapan kami untuk pembinaan ini tidak hanya di desa ini, tapi juga desa lain nantinya. Semoga kegiatan ini bisa menular ke desa-desa lain, baik didalam kecamatan ataupun diluar kecamatan.” Tutupnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *