Tindak Pidana di Kalsel Meningkay
BANJARMASIN – Jumlah Tindak Pidana meningkat di Tahun 2022, Kejahatan Konvensional dan Transnasional Mendominasi
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers akhir tahun, di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/12/2022) malam.
Secara keseluruhan jumlah tindak pidana tahun 2022 dari bulan Januari hingga Nopember meningkat sebesar 6,28 persen, yakni 5.364 kasus, sementara pada tahun 2021, 5.031 kasus.
Dari semua kasus kejahatan konvensi tersebut sangat mendominasi, seperti pencurian kendaraan bermotor 239 kasus, pencurian dengan pemberatan 425 kasus, pencurian dengan kekerasan 47 kasus, mobil senjata tajam 200 kasus dan kejahatan lainnya sebanyak 2.639 kasus.
Sementara kasus transnasional atau narkoba sebanyak 1.622 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti illegal logging, illegal mining, korupsi dan bbm illegal sebanyak 138 kasus.
Namun pelanggaran anggota Polri khusunya di Polda Kalsel justru menurun, pada tahun 2021 terdapat 116 pelanggaran disiplin, ditahun 2022 menjadi 97 pelanggaran, sementara pelanggaran kode etik tahun 2021 sebanyak 116 pelanggaran, tahun 2022 78 pelanggaran.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, penegakan hukum terhadap anggota Polri di Kalsel yang melakukan pelanggaran dilakukan secara konsekuen dan tegas apabila terbukti.
Beberapa kasus menonjol juga berhasil diungkap, seperti narkoba pada bulan Juli 2022 dengan barang bukti 10 Kg, kemudian bencana longsor di Kelayan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.
âPenyampaian informasi kepada masyarakat mengenai situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel sangat penting, dan kami terus berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan termasuk pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum,â? paparnya.