
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Kematian Sutrimo kini memasuki babak yang lebih serius. Makamnya dibongkar melalui proses ekshumasi untuk kepentingan penyidikan, sementara kubu mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta publik tidak buru-buru mengaitkan kematian tersebut dengan perkara hukum yang tengah membelit Febrie.
Di tengah sorotan yang semakin tajam, keluarga Febrie memilih mengambil posisi tegas: meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menarik kesimpulan.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya, mengatakan keluarga mendapat informasi bahwa Sutrimo memang telah lama mengalami sakit dan menjalani pengobatan selama bertahun-tahun.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Namun, pernyataan tersebut tidak serta-merta menghentikan proses penyidikan. Polisi tetap melakukan ekshumasi untuk membongkar fakta medis di balik kematian Sutrimo.

Firman pun meminta kematian Sutrimo tidak ditarik secara prematur ke dalam perkara hukum Febrie.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujarnya.
Kubu Febrie bahkan memperingatkan agar kematian Sutrimo tidak dijadikan alat untuk menyerang posisi hukum Febrie, termasuk memengaruhi proses praperadilan yang akan segera berjalan.
“Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” kata Firman.
Pernyataan tersebut menegaskan sikap kubu Febrie yang ingin dua perkara tersebut dipisahkan. Di satu sisi, polisi tengah mengusut kematian Sutrimo. Di sisi lain, Febrie menghadapi proses hukum yang berbeda.
Kubu Febrie juga membantah narasi yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga atau karumga di kediaman Febrie.
Firman menyebut posisi Sutrimo bukan sebagai karumga sebagaimana diberitakan sebelumnya, melainkan lebih banyak menjaga rumah yang dalam kondisi kosong.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” jelasnya.
Menurut Firman, Sutrimo juga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie. Sutrimo disebut beberapa kali pulang kampung maupun mengambil pekerjaan lain.
Kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa Febrie dan keluarga terpukul atas kabar meninggalnya Sutrimo. Namun, keluarga memilih menyerahkan pengungkapan fakta sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama,” ujar Febri.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” sambungnya.
Sementara itu, polisi tidak berhenti pada keterangan keluarga. Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Makam dibongkar untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya polisi memperoleh bukti medis dan memastikan penyebab kematian Sutrimo berdasarkan pemeriksaan forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi.
Kini, hasil pemeriksaan forensik menjadi salah satu kunci yang ditunggu. Polisi perlu memastikan secara ilmiah apa yang sebenarnya menyebabkan Sutrimo meninggal.
Keterangan bahwa Sutrimo telah lama sakit merupakan informasi dari pihak keluarga. Namun, kepastian penyebab kematian tetap berada pada hasil pemeriksaan medis dan penyidikan kepolisian.
Karena itu, desakan kubu Febrie agar publik tidak berspekulasi berhadapan dengan satu proses yang tetap berjalan: polisi sedang mencari fakta dengan membongkar makam dan melakukan pemeriksaan forensik.
Pada titik ini, spekulasi harus dihentikan, tetapi pertanyaan publik juga tidak bisa begitu saja diredam. Jawaban akhirnya harus datang dari bukti—bukan dari narasi pihak mana pun.
Hasil ekshumasi dan pemeriksaan forensik nantinya diharapkan mampu menjawab secara terang penyebab kematian Sutrimo sekaligus memastikan apakah kematiannya benar berkaitan dengan kondisi kesehatan yang telah lama diderita atau terdapat fakta lain yang masih harus diungkap penyidik.
Untuk saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan perkara hukum Febrie Adriansyah.







