Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus Seorang Karyawan Swasta Pengedar Sabu

TANAH
BUMBU- Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan seorang pelaku yang
diduga akan mengedarkan sabu-sabu. Tersangka MR diamankan oleh Polisi di sebuah
rumah , dengan barang bukti sabu seberat 1,09 gram, pada Senin (23/01/2023) .
Kapolres
Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan,
lelaki yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut diringkus oleh jajaran
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu , di sebuah rumah di Jalan Borneo, Desa
Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 14.00
Wita.
âSelain
mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu
paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,09 gram, satu unit Hp merk
Oppo warna biru, satu bungkus plastik klip, dua buah plastik kopi sachet merk
good day warna biru, satu buah sendok sabu, dan satu buah timbangan digital,â?
terangnya.
Selanjutnya,
tersangka dan sejumlah barang bukti diduga terkait tindak pidana peredaran
narkotika itu dibawa ke Mako Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. Hasil
pengungkapan kasus narkoba kali ini merupakan kinerja Jajaran Polres Tanah
Bumbu , yang terus berupaya memerangi peredaran gelap narkotika di Bumi
Bersujud .
(Tim
Redaksi)