
KAKINEWS.ID, PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas langkah penyidikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Sejumlah ruangan di lantai 3 gedung kampus Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, disegel penyidik pada Kamis (20/8/2026).
Penyegelan tersebut mencakup ruang rektor serta ruangan para wakil rektor. Langkah KPK itu menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara yang kini tengah didalami setelah OTT terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan Unsoed.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, membenarkan adanya penyegelan. Ia menyebut informasi mengenai kondisi tersebut diperolehnya dari pegawai kampus.
“Saya sendiri belum ke sana (lantai 3), tetapi informasi dari pegawai, ya memang ruangan disegel,” ujar Edi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Edi, bukan hanya ruang kerja rektor yang dipasangi segel. Ruangan seluruh wakil rektor juga turut menjadi objek penyegelan.

“Rektor dan wakil rektor. Semuanya,” katanya.
Penyegelan ruang pimpinan kampus tersebut menambah sorotan terhadap OTT KPK yang berlangsung sejak Kamis. Operasi senyap itu kemudian mengarah pada dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi adanya penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan upaya memasukkan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
Yang membuat perkara ini semakin menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan perantara atau layering dalam aliran uang. KPK menduga uang tidak langsung diterima oleh rektor, melainkan melalui pihak lain sebelum sampai kepada pihak yang diduga menjadi penerima.
“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” tegas Budi.
KPK masih membongkar siapa saja yang berperan dalam dugaan praktik tersebut, termasuk bagaimana mekanisme penerimaan uang dan hubungan antara para pihak yang diamankan.
Budi mengatakan konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak akan dijelaskan KPK dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya ditangkap di Jakarta, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Dari 14 orang yang diamankan, lima orang kemudian dilepaskan. Sementara sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga tahap tersebut, KPK masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap secara lengkap identitas maupun status hukum seluruh orang yang diperiksa.
Sesuai ketentuan penanganan perkara OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Di sisi lain, Unsoed menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Namun, kampus masih menunggu penjelasan resmi mengenai perkara yang menyeret jajaran pimpinan universitas tersebut.
Penyegelan ruang rektor dan seluruh wakil rektor kini menjadi salah satu titik penting dalam perkembangan kasus. Terlebih, operasi tangkap tangan itu telah membawa dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran ke ranah penegakan hukum.
KPK selanjutnya ditunggu untuk membuka secara terang konstruksi perkara, aliran uang, pihak perantara, serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.







