Pemkab Balangan

Rakor Pengadaan Tanah, Bupati Balangan Tegaskan Proses Harus Sesuai Aturan dan Berkeadilan

Rakor Pengadaan Tanah, Bupati Balangan Tegaskan Proses Harus Sesuai Aturan dan Berkeadilan

Balangan, – “Pengadaan tanah bukan hal yang sederhana. Ini menyangkut hak masyarakat, jadi semua prosesnya harus sesuai aturan dan menjunjung asas keadilan,” tegas Bupati Balangan, Abdul Hadi, saat memimpin rapat koordinasi pengadaan tanah di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan, pada Rabu (30/7/2025).

Pernyataan ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan pengadaan tanah, terutama dalam kaitannya dengan proyek strategis di Kabupaten Balangan, baik yang berskala daerah maupun nasional.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, Pj Sekda Sufriannor, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal yang berkaitan dengan pembangunan dan tata ruang yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman regulasi antar-stakeholder.

“Kita ingin pembangunan berjalan lancar, tapi juga pasti secara hukum dan adil bagi masyarakat. Jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari karena proses yang tergesa atau tidak sesuai aturan,” lanjut Bupati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan, Rahmadiah, turut menggarisbawahi tantangan teknis yang kerap muncul, mulai dari dokumen kepemilikan lahan hingga komunikasi dengan warga.

“Seringkali kita dihadapkan dengan data yang tidak sinkron atau pemilik lahan yang belum sepenuhnya paham proses. Rakor ini jadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar pihak,” ujarnya.

Dengan adanya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proses pengadaan tanah ke depan bisa berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Bumi Sanggam

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *