Prov Kalsel

Remisi HUT ke-80 RI, 25 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Pulang ke Keluarga

Remisi HUT ke-80 RI, 25 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Pulang ke Keluarga

Banjarbaru– Sebanyak 1.308 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru memperoleh remisi pada momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 25 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima pengurangan masa tahanan.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Suparnata, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi wujud penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. “Remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada mereka yang telah berusaha memperbaiki diri. Harapannya, yang bebas bisa kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik, sedangkan yang masih menjalani pidana semakin tekun mengikuti pembinaan,” ujarnya.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Banjarbaru mencapai 1.813 orang, terdiri dari 1.435 narapidana dan 378 tahanan. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan satu bulan hingga bebas murni. Sebanyak 1.291 warga binaan menerima remisi umum tanpa subsider, 17 orang dengan subsider, serta 12 orang memperoleh remisi khusus (RD II).

Meski begitu, tidak semua warga binaan dapat menikmati remisi tahun ini. Sebanyak 97 orang dinyatakan belum memenuhi syarat, baik karena belum menjalani pidana minimal enam bulan, mendapatkan register F, hingga keterlambatan administrasi. Namun, Kalapas memastikan mereka tetap bisa diajukan dalam kategori remisi susulan.

Di sisi lain, pemberian remisi ini juga menjadi momentum refleksi bagi warga binaan. Mereka yang bebas diingatkan untuk menjaga perilaku baik dan tidak kembali pada kesalahan lama. “Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tapi kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup,” tegas I Made.

Upacara penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan, dengan disaksikan jajaran Forkopimda serta keluarga warga binaan yang hadir mendukung. Suasana haru pun tak terhindarkan, terutama bagi mereka yang langsung dipulangkan ke keluarga usai menerima keputusan bebas.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *