Pian Undas Diluncurkan, PN Paringin Kampanyekan Akses Hukum Gratis Lewat Gowes

PARINGIN, KAKINEWS.ID – Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, menyampaikan harapan besar atas terselenggaranya kegiatan Gowes for Integrity yang dirangkaikan dengan peluncuran layanan hukum gratis “Pian Undas” bagi masyarakat Kabupaten Balangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kuat dan berintegritas di tengah masyarakat.
Minggu, 20 Juli 2025.
Acara yang berlangsung meriah di halaman Kantor Pengadilan Negeri Paringin ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat Balangan. Suasana penuh antusias mewarnai setiap rangkaian kegiatan, mulai dari olahraga bersama hingga konsultasi hukum gratis. Dalam sambutannya, Deka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar ajang olahraga dan hiburan, namun juga merupakan sarana kampanye publik yang bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat. Pian Undas menjadi komitmen kami untuk memberikan akses hukum secara gratis dan terbuka bagi seluruh warga Balangan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Negeri Paringin, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Balangan, serta sejumlah pihak lainnya. Beragam acara turut memeriahkan momentum ini, mulai dari jalur sepeda ekstrem MTB, senam pagi, pasar murah dan UMKM lokal, hiburan musik rakyat, hingga pembagian doorprize dengan total hadiah puluhan juta rupiah. Semua kegiatan dirancang untuk menghibur sekaligus mengedukasi peserta.
Turut hadir memberikan dukungan penuh, Bupati Balangan H. Abdul Hadi dan Ketua TP PKK Hj. Sri Huriyati Hadi. Keduanya memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Pengadilan Negeri Paringin yang telah membuka layanan hukum gratis sekaligus menggelar acara positif dan inklusif untuk masyarakat luas.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kegiatan ini diharapkan dapat terus berkelanjutan. Selain menjadi wadah silaturahmi dan edukasi hukum, kegiatan ini juga memperkuat peran aktif masyarakat dalam membangun daerah yang sehat, sadar hukum, dan berkeadilan.