Pemkab Balangan

Pemkab Balangan Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda Lainnya di Paripurna DPRD

Pemkab Balangan Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda Lainnya di Paripurna DPRD

Balangan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus lima Raperda lainnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, pada rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, yang menjadi dasar penting dalam penyusunan Raperda APBD 2026.

“Rancangan APBD 2026 ini merupakan sarana untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Akhmad Fauzi. Ia memaparkan gambaran umum postur APBD 2026, yakni pendapatan daerah sekitar Rp2,83 triliun, belanja daerah sekitar Rp3,38 triliun, dan penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp545 miliar.

Selain APBD, Pemkab Balangan juga menyampaikan lima Raperda, terdiri dari satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan atas peraturan daerah sebelumnya. Kelima Raperda tersebut antara lain:

  1. Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah (baru)
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
  4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
  5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa

“Perubahan ini dilakukan agar sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini. Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah menjadi langkah untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” tutup Akhmad Fauzi.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *