
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Provinsi Bengkulu.
Penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu pada Rabu (5/8/2026) malam guna memburu alat bukti baru yang diyakini berkaitan dengan pengembangan perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara yang sedang dikembangkan.
“Melalui proses penggeledahan ini, penyidik mencari alat bukti tambahan untuk mempertebal dan memperkuat konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, KPK masih merahasiakan lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan. Rincian barang bukti yang diamankan juga belum diumumkan karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan.

“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait titik-titik penggeledahan beserta hasil yang diperoleh penyidik,” ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada 20 Juli 2026. Sprindik tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK mengaku menemukan fakta hukum baru dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti. Fakta tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara pokok sehingga penyidikan diperluas.
Hingga kini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Namun, langkah penggeledahan menunjukkan penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek IPAL di Bengkulu.
Kasus ini menjadi perhatian karena diduga tidak hanya berkaitan dengan praktik suap pengadaan proyek, tetapi juga berpotensi menyeret aktor-aktor lain yang memiliki peran dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pemerintah.







