Telusuri Kasus Ditjen Pajak , KPK Segera Tetapkan Tersangka!
JAKARTA,
KNâ Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus Ditjen Pajak nonaktif, Rafael Alun
Trisambodo. Maka dari itu, KPK mempercepat proses penyelidikan guna mencari
seseorang yang bisa mempertanggungjawabkan.
Â
âKami
percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum,â? ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri,
Sabtu (25/3) dilansir dari Monitor Indonesia.
Â
Lanjutnya,
dalam proses penyelidikan Ali membeberkan bahwa KPK belum bisa memberikan
keterangan apapun selama proses itu berlangsung.
Â
âMateri
kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan,â? tambahnya.
Â
Meski
demikian, KPK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut secepat
mungkin. Lanjut Ali, saat ini tim penyidik masih dalam proses menganalisa
seluruh rangkaian kasus dari hasil pemeriksaan Rafael.
Â
âYang
pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami
lakukan ini. Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses
hukum yang harus dilalui sesuai ketentuan,â? pungkas Ali.
Â
Diketahui,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas pejabat Ditjen
Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Namun kali ini ia diperiksa bersama dengan
istrinya.
Â
Rafael
keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.40 WIB setelah diperiksa
selama hampir 13 jam sejak pertama kali tiba pukul 08.00 WIB.
Â
Usai
diperiksa, Rafael Alun dan istrinya tidak memberikan pernyataan apapun terkait
hasil pemeriksaan dan hanya bisa bungkam seribu bahasa atau âtutup mulutâ?.
Â
Sementara
KPK sendiri belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. âUntuk
hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan,â? kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali
Fikri kepada wartawan, Jumâat (24/3) malam.
Â
Rafael
Alun sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian
Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena
mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III
di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Â
Tak
hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait
pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan
pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael
Alun.
Â
Temuan
PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah
meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat
penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan
gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.
Â
Temuan
ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario
Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora,
anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Â
Mario
telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Ayah Mario
Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Hingga pada akhirnya terungkap harta kekayaan
tak wajar yang ditaksir sekitare Rp 56 miliar.
(MI/Red)