Pemkab HSS

WAKILI BUPATI, SEKDA IKUTI 2 AGENDA RAPAT LANJUTAN BERSAMA DPRD HSS

WAKILI BUPATI, SEKDA IKUTI 2 AGENDA RAPAT LANJUTAN BERSAMA DPRD HSS

Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M. AP hari ini mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), menghadiri 2 buah Rapat Lanjutan bersama DPRD HSS. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala OPD dari pihak eksekutif, dan sebagian anggota dewan dari pihak legislatif. Kegiatan yang beragendakan 2 agenda bahasan ini, dipinpin oleh Wakil Ketua 2, H. M. Kusasi, SE, S AP, MM. (Senin, 03/03).

Agenda pertama sidang, adalah mendengarkan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Penambahan Modal Pemkab HSS Untuk Ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) HSS, dan merupakan kelanjutan rapat pada 15 Januari 2025 yang lalu.

Dalam membacakan sambutan Bupati, Sekda mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif yang bisa memahami keinginan Pemkab HSS.

“Harapan pemerintah daerah tentu dengan adanya penambahan penyertaan modal ini akan menghasilkan laba yang lebih banyak, sehingga pendapatan daerah juga akan ikut bertambah. Ini juga akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh kredit berbunga rendah” ungkapnya di depan peserta rapat.

Sementara itu agenda kedua rapat, adalah penyampaian jawaban atau tanggapan DPRD HSS, terhadap pendpaat Bupati Atas Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Desa Wisata.

“Kami mewakili pihak dewan mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan untuk Ranperda Desa Wisata. Bagaiamanapin kekayaan potensi alam dan budaya di HSS perlu dikembangkan karena selain meningkagkan pendapatan juga menjadi penggerak perekonomi masyarakat bawah” kata Drs.H.Bustami, MM selaku Ketua Bapemperda DPRD HSS.

Secara umum pembahasan kedua Ranperda ini berjalan dengan lancar dan baik. Namun, usai rapat beberapa anggota dewan sempat mempertanyakan tentang perubahan nama BPR dari yang semula bernama PT. Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *