Daerah Peristiwa

Lapas Amuntai Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Lapas Amuntai Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Lapas Kelas IIB Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil razia insidentil di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Amuntai Marviecx Jonath Korlefura di Amuntai, Rabu (22/10), mengatakan kegiatan ini sebagai komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.

“Seluruh barang hasil razia dimusnahkan dengan cara dibakar di area lapas yang telah disiapkan. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dan penegakan aturan,” ujarnya.

Jonath menyebut pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pejabat struktural, petugas lapas serta perwakilan dari WBP.

“Razia insidentil terhadap barang terlarang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” tuturnya dilansir Antara

Dia mengatakan razia dilakukan secara menyeluruh dan mendadak di beberapa kamar hunian dengan melibatkan petugas pengamanan.

Menurut Jonath, razia dadakan bertujuan untuk mengantisipasi serta mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

Ia menyampaikan bahwa razia dadakan akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersil dari barang terlarang.

Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, warga binaan harus dalam suasana yang kondusif dan tertib,” ujar Jonath.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *