Daerah Peristiwa

Seorang Pensiunan Guru di Tabalong Hibahkan 600 Juta untuk Pembangunan Masjid SMANTA

Seorang Pensiunan Guru di Tabalong Hibahkan 600 Juta untuk Pembangunan Masjid SMANTA

Seorang pensiunan guru di Tanjung, Tabalong, Hj Normawati rela menghibahkan Rp600 juta untuk membangun sebuah masjid di Kompleks Sekolah Alam Muhammadiyah (SAMTA).

Hibah dari uang pribadi itu diserahkan secara simbolis oleh Hj Normawati kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tabalong KH Irham Maskuni pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PDM Tabalong, di Aulia Emeral Permata, Sabtu (25/10/2025).

Sekretaris PDM Tabalong DR Wahyu Wibowo, mengatakan sosok Hj Normawati seorang pensiunan guru telah memberi inspirasi keimanan bagi mereka.

“Hari ini kami mendapatkan pengajaran dan inspirasi yang luar biasa dari pensiunan guru yang hibahkan Rp600 juta untuk pembangunan masjid, ” ungkap Wahyu dilansir Antara.

Sebelumnya pensiunan PNS dari Setda Tabalong juga menghibahkan dana pribadi Rp 150 juta untuk pembangunan masjid di SAMTA Tabalong.

PDM Tabalong telah membuat perencanaan pembangunan Masjid An Nur di bilangan SAMTA Tabalong dengan anggaran pembangunan senilai Rp 1.3 miliar.

Rapimda PDM Tabalong diikuti 50 peserta dari unsur pimpinan, ketua majelis dan ketua lembaga Aisyiyah dan ortom persyarikatan yang ada di Tabalong.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai instrumen organisasi dalam mengkonsolidasikan sekaligus sinkronisasi kebijakan strategis di tingkat kabupaten.

Di Sidang Tipikor Dokter Beberkan Kondisi Kesehatan Mantan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani

dr. Zairin saat memberikan keterangan soal kesehatan Anang Syafriani kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Istimewa)
KBK NEWS BANJARMASIN –Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Tabalong dua periode, Anang Syakhfiani , tim penasihat hukum menghadirkan saksi ahli medis untuk memperkuat permohonan pembantaran dengan alasan kesehatan.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *