BERITA UTAMA

BABAK Kalsel Desak Polda Usut Dugaan Penghalangan Proyek Jalan Usaha Tani di HSU

BABAK Kalsel Desak Polda Usut Dugaan Penghalangan Proyek Jalan Usaha Tani di HSU

KAKINEWS.ID, HSU – Program ketahanan pangan nasional kembali tercoreng oleh dugaan praktik intimidasi di lapangan. Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menyerukan alarm keras atas dugaan penghalangan proyek rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Desa Palimbangan Gusti, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ratusan massa BABAK Kalsel menggelar aksi di depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, mendesak aparat segera mengambil tindakan.

Proyek jalan pertanian senilai Rp876 juta ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan 2025. Pekerjaan dilaksanakan Pemkab HSU melalui Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air. Jalan tersebut bukan jalur baru—sudah ada sejak 2005 dan selama puluhan tahun digunakan petani tanpa pernah dipersoalkan pemilik lahan.

Namun suasana berubah saat proses pengukuran dilakukan oleh Dinas PUPR, pihak konsultan, dan kontraktor CV N QUEEN. Sekitar lima orang diduga menghadang petugas. Mereka dipimpin pria berinisial TDN, yang disebut sebagai adik kandung salah satu oknum anggota DPRD HSU.

Kelompok ini mengklaim sebagai pemilik lahan dan menolak pengukuran dilakukan. Padahal, lahan tersebut selama ini tidak pernah bermasalah. Informasi yang dihimpun BABAK menyebut TDN baru membeli lahan itu dari seorang warga bernama Masrani (Duul), itupun diduga masih sebatas uang muka.

Situasi makin keruh ketika kontraktor mencoba mengerjakan titik jalan lain yang tidak bermasalah. TDN bersama oknum DPRD diduga membangun sebuah kandang kambing tepat di atas jalur rehabilitasi. Akibatnya, dua akses jalan usaha tani terputus dan proyek tidak bisa diselesaikan secara penuh.

“Ini bukan lagi sekadar menghambat pekerjaan, tapi sudah nyata merugikan negara dan mengganggu produktivitas petani. Aksi seperti ini mencederai program strategis nasional,” tegas Bahruddin atau Udin Palui.

BABAK juga menyinggung adanya dugaan “pengkondisian” di lapangan. Kontraktor yang tidak berafiliasi dengan oknum tertentu disebut-sebut mendapat tekanan. Hal ini dinilai sebagai bentuk cawe-cawe politik yang bertentangan dengan prioritas Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan.

Minta Ditreskrimsus Turun Tangan

BABAK Kalsel meminta Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan segera mengusut dugaan penghalangan proyek tersebut, serta memastikan program swasembada pangan tidak dipolitisasi atau dijadikan alat tekanan pihak mana pun.

AKBP Suprapto: Laporan Akan Ditindaklanjuti

Di hadapan massa aksi, Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menegaskan komitmen kepolisian.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Suprapto.

Dengan respons tersebut, BABAK Kalsel berharap proses hukum dapat berjalan cepat, sehingga akses jalan yang dibutuhkan petani kembali pulih dan proyek strategis nasional dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *