BERITA UTAMA

Ketua KAKI Kalsel Apresiasi Langkah Kejari Tangani Kasus Komputer Disdik: “Namun Proses Harus Tetap Terbuka dan Konsisten”

Ketua KAKI Kalsel Apresiasi Langkah Kejari Tangani Kasus Komputer Disdik: “Namun Proses Harus Tetap Terbuka dan Konsisten”

H Akhmat Husaini SH MA, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel saat unjuk rasa(Foto : Istimewa)

BANJARMASIN – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, H Akhmat Husaini SH MA, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang menaikkan status penanganan dugaan korupsi proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Aktivis antikorupsi yang dikenal sering mengawal berbagai kasus hingga ke Mabes Polri, Kejagung, dan KPK Jakarta ini menilai kenaikan status tersebut menunjukkan adanya indikasi awal tindak pidana korupsi.
“Kita apresiasi langkah cepat Kejari Banjarmasin. Apalagi sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, itu berarti ada indikasi awal korupsi dalam kasus ini,” ujar Husaini.

Meski demikian, ia menekankan bahwa proses hukum harus tetap transparan, konsisten, dan terbuka kepada publik.
“Namun proses ini harus jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan. Tidak boleh ada yang ditutupi, dan penanganannya harus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Seperti diketahu proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai lebih dari Rp3,1 miliar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 kini resmi naik ke tahap penyidikan karena diduga kuat mengandung tindak pidana korupsi.

Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, membenarkan bahwa sejumlah saksi telah dipanggil.
“Benar, sudah naik ke penyidikan. Beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/11/2025) lalu

Proyek ini menggunakan APBD dan APBD Perubahan Banjarmasin 2023, yang dibagi menjadi lima paket pekerjaan:

  1. Paket I – Rp612.360.000 (pengadaan langsung, Februari 2023)
  2. Paket II – Rp174.720.000 (E-Purchasing, Juni 2023)
  3. Paket III – Rp698.880.000 (E-Purchasing, Agustus 2023)
  4. Paket IV – Rp733.824.000 (E-Purchasing, September 2023)
  5. Paket V – Rp908.544.000 (E-Purchasing, Oktober 2023)

Total anggaran mencapai Rp3.128.328.000.

Sebelumnya seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id, Wali Kota Yamin merespon kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tersebut.

Menurutnya penanganan kasus ini, sepenuhnya sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Maka dari itu, secara tegas ia menyatakan, tidak akan mengintervensi aparat dalam menjalankan tugas.

“Tentu kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam akuntabilitas tata kelola pemerintahan,” katanya, Sabtu (22/11/2025)

Lebih lanjut Yamin mengatakan, bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum.

“Kami siap memberikan dukungan, agar prosesnya berlangsung objektif dan profesional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *