KAKINEWS.ID Amuntai – Panik cincin tak Bisa dilepaskan, ditolong petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satuan PP.
Warga dibantu yang tidak bisa melepaskan cincin di jari manisnya. Pria Kabupaten HSU Kelurahan Sungai Malang Lahmudin terpaksa meminta bantuan kepada petugas damkar lantaran sudah satu hari mencoba melepas cincin di jari manisnya yang tidak bisa di lepas hingga bengkak.
Dirinya pada Minggu, 14/12/2025 menghubungi petugas Damkar HSU dan dipersilahkan mendatangi Kantor Satpol PP HSU untuk membantu melepaskan.
Sekitar kurang lebih 10 menit petugas Damkar mengeluarkan semua peralatan yang dibutuhkan akhirnya cincin berhasil di lepas,
“Alhamdulillah sudah bisa dilepas dengan memotong cincin perlahan-lahan”, ungkap Edy Saputra salah satu petugas Damkar HSU.
Sehari dikenakan cincin tersebut tidak bisa dilepas dan jari manis tangan kanannya karena mulai mengalami pembengkakkan serta terasa sakit, Lahmudin memutuskan menghubungi pihak Damkar yang kebetulan tidak jauh dari rumahnya

