BERITA UTAMA KPK RI

OTT KPK di HSU Bongkar Dugaan Pemerasan, Kajari dan Kasi Intel Diamankan

OTT KPK di HSU Bongkar Dugaan Pemerasan, Kajari dan Kasi Intel Diamankan

Ilustrasi – Tersangka KPK (Foto: Dok kakinews.id/Ist)

Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara serta Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri setempat.

“Indikasi awal yang kami temukan mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap di wilayah Kalimantan Selatan tersebut. Informasi ini disampaikan Budi.

Budi menambahkan, Kajari Hulu Sungai Utara beserta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh pihak yang diamankan akan diperiksa secara intensif guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Di akhir keterangannya, Budi mengimbau semua pihak yang terkait agar bersikap kooperatif selama proses penegakan hukum berlangsung. Menurutnya, sikap terbuka dan kerja sama sangat diperlukan agar penanganan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan ini dapat berjalan secara efektif dan transparan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *