Ekonomi dan Bisnis

Awasi Tata Kelola Sektor Perkebunan di Kalsel

Awasi Tata Kelola Sektor Perkebunan di Kalsel

BANJARMASIN, KN – Ombudsman
melakukan pengawasan terhadap tata kelola sektor perkebunan. Hal itu ditandai
dengan hadirnya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di PT Hasnur Citra
Terpadu (HCT) dalam agenda pengawasan pengelolaan dan pengolahan produksi CPO
di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berlokasi di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kegiatan
kunjungan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi
Rahman, serta Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI
Hendratmojo Bagus Hudoro, bersama jajaran pimpinan Dinas Perkebunan dan
Peternakan Provinsi Kalsel, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.

Pimpinan perusahaan PT HCT, General Manager, Manager Humas dan Kemitraan,
Manager Kebun Plasma, serta Manager Legal dan HR, menerima ombudsman.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan, untuk mendapat
informasi alur proses pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengolahan CPO secara
langsung oleh perusahaan.

“Jadi, kami mendapat penjelasan  bentuk kemitraan antara perusahaan
dengan petani plasma, termasuk penyelesaian potensi permasalahan antara perusahaan
dan masyarakat,� ucap Yeka Hendra Fatika.

Menurutnya, dari sisi pelayanan publik, Ombudsman RI ingin mengetahui dan
mendapat masukan terkait pelayanan publik di sektor perkebunan dan industri
kelapa sawit yang diselenggarakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Dari
sudut pandang PT HCT sebagai pelaku usaha,� tandasnya.

Untuk itu, Ia berharap, penting bagi perusahaan sebagai pelaku usaha untuk
membangun kolaborasi kerja sama, terutama terhadap masyarakat sekitar area HGU
perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, serta pendampingan dan
pembimbingan pengelolaan lahan plasma ke masyarakat.

“Agar hasil panen kebun plasma sesuai dengan standar kualiatas CPO yang
baik, sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat,� imbuhnya.

Manager Humas dan Kemitraan PT HCT, Setiyono, menyebutkan, PT Hasnur Citra
Terpadu (HCT) salah satu anak perusahaan di bawah Hasnur Group, yang bergerak
di lini usaha perkebunan kelapa sawit dan memiliki areal perkebunan inti seluas
9.652 Ha.

“Kami telah terbangun melalui program perkebunan Plasma yang berjalan
sinergis antara kebun inti perusahaan dengan kebun plasma milik masyarakat,�
paparnya.

Program tersebut, sambungnya, turut melibatkan dukungan dari Pemerintah
Daerah, terutama terkait proses verifikasi pengelolaan dan pembangunan plasma
masyarakat, bekerjasama dengan Perbankan, sesuai dengan skema yang telah
disepakati antara stakeholder terkait dan masyarakat. (af/bjm)

 

Website |  + posts