Simpan Sabu di Kantong Celana, Ditangkap Polisi
KAKINEWS.ID Tanjung – Pria berinisial SUG (29), warga Desa Sungai Turak Dalam, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Reserse Narkoba Andi Prateknjo.
Dari pria itu kedapatn sabu berat bersih 0,20 gram yang disimpan di kantong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, JUmat (9/1/2026) membenarkan penangkapan
SUG diamankan di tepi Jalan Desa Pematang Kecamatan Banua lawas, Kabupaten Tabalong pada Selasa (6/1) sore.
“Pengungkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Banua Lawas yang diterima oleh Operator Layanan Polri 110.
Anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” katanya

