
KPK RI (Foto: Dok KN)
Kakinews – Modus penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian berani dan terstruktur. Kali ini, pelaku menyasar langsung pimpinan badan usaha dengan mengaku sebagai pejabat tinggi KPK demi menjalankan aksi pemerasan terselubung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya menerima laporan serius dari masyarakat terkait beredarnya pesan WhatsApp yang mengatasnamakan deputi KPK. Dalam pesan tersebut, pelaku mencoba membangun legitimasi palsu untuk menekan targetnya.
“Pihak tersebut mengklaim sebagai deputi KPK dan menghubungi pimpinan badan usaha. Kami tegaskan, itu bukan dari KPK,” tegas Budi, Jumat (20/3/2026).
KPK menilai, pola ini bukan sekadar penipuan biasa, melainkan upaya sistematis yang berpotensi mengarah pada pemerasan dan praktik “jual-beli perkara” ilegal dengan memanfaatkan ketakutan korban terhadap institusi penegak hukum.

Budi menegaskan, setiap aktivitas resmi pegawai KPK selalu dilengkapi surat tugas sah. Tanpa dokumen tersebut, klaim apa pun yang mengatasnamakan KPK patut dicurigai sebagai modus kejahatan.
“Jangan mudah percaya. Semua penugasan resmi pasti ada surat tugas. Jika tidak, itu patut diduga penipuan,” ujarnya.
KPK juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam skenario manipulatif yang sering kali dikemas seolah-olah resmi, termasuk permintaan uang, pengurusan perkara, hingga dalih sumbangan yang tidak jelas.
Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa nama besar KPK kini dijadikan alat oleh oknum untuk mengintimidasi dan menipu. Karena itu, publik diminta tidak pasif.
Jika menemukan indikasi serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id, maupun ke aparat penegak hukum terdekat.
Di tengah maraknya modus ini, KPK memastikan layanan pengaduan tetap dibuka meski dalam periode libur nasional 18–24 Maret 2026, meski dengan keterbatasan.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif melapor agar praktik-praktik seperti ini tidak terus berkembang,” tutup Budi.







Tinggalkan Balasan