KAKINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sorotan keras terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang digulirkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah pengawasan khusus itu dibaca sebagai sinyal kuat bahwa proyek bernilai besar tersebut berpotensi masuk radar penindakan jika ditemukan penyimpangan.

Pengadaan kendaraan operasional dalam jumlah jumbo itu menjadi perhatian serius karena sektor barang dan jasa selama ini dikenal sebagai lahan rawan praktik korupsi, mark up, permainan vendor, hingga pengaturan pemenang tender. Karena itu, KPK menegaskan seluruh proses akan dicermati dari hulu hingga hilir.

“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menyoroti tahapan perencanaan yang dinilai krusial. Lembaga antirasuah ingin memastikan pengadaan ribuan motor listrik tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar proyek belanja anggaran tanpa dasar yang jelas.

“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.

Selain itu, distribusi unit ke berbagai daerah juga tak luput dari sorotan. KPK mempertanyakan apakah seluruh wilayah memang membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi seragam, atau justru ada potensi pemborosan akibat pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.

“Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?” katanya lagi.

Tak berhenti di situ, proses pemilihan vendor juga menjadi titik paling sensitif. KPK menegaskan publik berhak mengetahui alasan mengapa perusahaan tertentu bisa memenangkan proyek besar tersebut. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul dugaan kongkalikong maupun titipan kepentingan.

“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang? Pasti ada argumentasi dalam proses pengadaan tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Sebelumnya, pengadaan motor listrik untuk program MBG memang menuai kritik dari berbagai pihak. Nilai proyek yang fantastis memicu pertanyaan soal urgensi, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana membantah angka pengadaan 70.000 unit yang sempat beredar. Ia menyebut realisasi saat ini jauh di bawah angka tersebut.

“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” ujar Dadan.

Meski telah diklarifikasi, sorotan publik belum mereda. Dengan KPK kini turun memberi pengawasan khusus, proyek motor listrik BGN dipastikan tak lagi berjalan tanpa pengawasan. Jika ditemukan celah penyimpangan, bukan tak mungkin perkara ini naik dari pengawasan menjadi pengusutan.