KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Persoalan sampah yang kembali meluap di sejumlah titik di Banjarmasin mendorong pemerintah kota memperkuat regulasi pengurangan plastik. Kenaikan harga plastik hingga 40 persen dinilai menjadi momentum penting untuk mengubah pola konsumsi masyarakat.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan pihaknya berkomitmen memperluas cakupan Perwali Nomor 18 Tahun 2016. Selama ini, pembatasan kantong plastik masih terfokus pada sektor ritel dan toko modern.

 

“Secara bertahap akan kita terapkan lebih luas. Sampah plastik menjadi salah satu penyumbang tonase terbesar dalam timbulan sampah kita,” ujar Tezar, Sabtu (18/4/2026).

 

Ia menilai penggunaan wadah ramah lingkungan seperti bakul purun dapat menjadi solusi konkret untuk menekan volume sampah. Selain mudah digunakan berulang kali, alternatif ini juga dinilai lebih berkelanjutan.

 

“Bakul bisa dipakai berulang-ulang, sehingga mampu mengurangi volume sampah. Kami berharap masyarakat mulai membatasi penggunaan plastik sekali pakai,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Pengamat Tata Kota dan Lingkungan, Akbar Rahman, menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, lonjakan harga plastik saat ini menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap bahan tersebut.

 

“Ini momentum untuk mencari alternatif selain plastik. Pemerintah juga harus mendorong masyarakat membawa wadah sendiri saat berbelanja,” ujarnya.

 

Akbar juga menyarankan agar sistem pengelolaan sampah di daerah dapat meniru negara maju yang telah memilah sampah plastik secara khusus untuk didaur ulang. Langkah ini dinilai mampu menekan kebutuhan plastik baru sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

 

“Di negara maju, sampah plastik dipisahkan untuk didaur ulang. Dengan begitu, kebutuhan plastik baru bisa ditekan,” pungkasnya.