
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menguliti dugaan praktik curang impor di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Kali ini, penyidik dikabarkan menggeledah kontainer yang berkaitan dengan pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black, sosok yang namanya sejak lama dikaitkan dengan aktivitas impor di pelabuhan tersebut.
Informasi yang dihimpun Kakinews menyebutkan, penggeledahan dilakukan terhadap kontainer Blueray Cargo yang diduga memiliki ketidaksesuaian antara isi barang dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dugaan itu memicu kecurigaan adanya praktik manipulasi dokumen impor untuk mengakali pengawasan negara.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menelusuri indikasi undeclare, under invoicing atau dugaan penyusutan nilai barang dalam faktur, hingga modus penghindaran aturan larangan dan pembatasan barang impor. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik Heri Black.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya sedang mendalami informasi terkait pemeriksaan kontainer tersebut. “Sedang kami cek,” ujar Budi, Selasa (12/5/2026).

Langkah KPK ini semakin menyita perhatian publik lantaran Heri Black sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada 8 Mei 2026 tanpa penjelasan. Padahal, keterangannya dinilai penting untuk mengurai kasus dugaan suap impor yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
“Setiap saksi memiliki peran penting dalam proses penyidikan untuk membuat terang perkara,” kata Budi.
Nama Heri Black sendiri bukan wajah baru dalam polemik impor di Tanjung Emas. Pada 2019 lalu, sejumlah kontainer yang diurus perusahaannya sempat diperiksa Bea Cukai karena ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen dan isi barang di lapangan.
Kala itu, Heri membantah terlibat pelanggaran. Ia bahkan menyebut pelabuhan sebagai “lapaknya” yang tidak mungkin ia kotori sendiri. Namun, pengusutan terbaru KPK kembali membuka pertanyaan besar soal dugaan permainan impor yang selama ini disebut-sebut berlangsung rapi dan terorganisir.
Dalam perkara dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari pejabat Bea Cukai hingga pihak swasta yang diduga menjadi penghubung praktik suap.
Publik kini menanti sejauh mana KPK mampu membongkar dugaan jaringan mafia impor yang selama ini diyakini bermain di balik lemahnya pengawasan barang masuk. Penggeledahan kontainer Heri Black dinilai menjadi sinyal bahwa penyidik mulai masuk lebih dalam ke jalur distribusi dan dugaan permainan dokumen impor di pelabuhan.








Tinggalkan Balasan