KAKINEWS.ID Tanjung – Ny, perempuan berusia 29 Tahun, warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, deringkus anggota Polsek Bintang Ara,kedapatan membawa sabu dengan berat bersih 0,17 gram yang disimpan dalam gumpalan tisu.

“P”engungkapan bermula saat Polsek Bintang Ara menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan akan terjadinya transaksi narkotika,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan tindak lanjut untuk melakukan pemantauan, dan melihat seorang perempuan mengendarai motor skuter matik yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi higgga pembuntutan ke halaman sebuah musala di Desa Mahe Seberang RT 01, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Ttersangka terlihat mencurigakan dan hendak mengambil sebuah gumpalan tisu. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa serta warga sekitar