Jakarta, Kakinews – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguak praktik pengelolaan anggaran negara yang diduga sarat rekayasa. Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN) yang dimenangkan perusahaan yang diduga tidak memiliki kapasitas memadai sebagai penyedia kendaraan listrik.

Ironisnya, meski diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif sebagai syarat dasar layanan purna jual, seluruh nilai proyek disebut telah dibayarkan kepada PT YAT. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai proses lelang, verifikasi kelayakan vendor, hingga dugaan adanya pihak yang sengaja meloloskan perusahaan tersebut untuk mengeruk uang negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa proyek bernilai fantastis tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,03 triliun telah dibayarkan ke PT YAT,” kata Syarief.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek di lingkungan BGN tidak dijalankan berdasarkan kebutuhan riil dan prinsip tata kelola yang sehat, melainkan diduga menjadi ladang bancakan anggaran melalui pengadaan yang dipaksakan.

Penyidik kini mendalami bagaimana perusahaan yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi justru bisa memenangkan proyek jumbo yang menggunakan uang rakyat. Dugaan adanya pengondisian pemenang proyek, permainan dalam proses pengadaan, hingga penyalahgunaan kewenangan tidak lagi dapat diabaikan.

Kasus ini turut menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua pejabat lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Menurut Kejagung, para tersangka diduga melakukan pengadaan barang dan jasa secara melawan hukum dengan mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, berbagai pengadaan diduga tidak sesuai kebutuhan lapangan dan membuka ruang bagi praktik penggelembungan harga.

“Adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief.

Proyek motor listrik bukan satu-satunya pengadaan yang kini disorot penyidik. Kejagung juga menemukan dugaan markup pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Deretan pengadaan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan anggaran program yang sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Di tengah besarnya kebutuhan pelayanan publik, anggaran negara justru diduga dihamburkan melalui proyek-proyek yang manfaat dan urgensinya dipertanyakan.

Kejagung menilai seluruh rangkaian pengadaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar. Penyidikan pun terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja pihak yang menikmati aliran dana dari proyek-proyek bermasalah tersebut.

Kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran MBG yang mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun pada 2026. Besarnya dana yang dikelola membuat perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi paling strategis yang saat ini ditangani Kejagung.

Lebih mengejutkan lagi, penyidik menemukan adanya yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN namun diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikian, yayasan tersebut tetap mendapat akses dalam program dan disebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN,” ungkap Syarief.

Temuan ini mengindikasikan dugaan praktik korupsi yang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan pola pengaturan sistematis mulai dari pengadaan barang, penunjukan mitra, hingga distribusi insentif. Publik kini menanti keberanian Kejagung untuk membongkar seluruh aktor yang terlibat serta menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak di balik proyek bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.