KAKINEWS, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Salah satunya melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan terkait pemanfaatan data kependudukan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian akses data kependudukan kepada BPBD Balangan sekaligus pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor BPBD Balangan, Rabu (17/6/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah, mengatakan akses data kependudukan tersebut akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tugas BPBD, khususnya saat melakukan pendataan korban bencana dan penyaluran bantuan.

“Pada hari ini kehadiran kami ke BPBD Balangan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data kependudukan kepada BPBD. Kami meyakini ini akan sangat bermanfaat untuk kami ke depan, terutama untuk pendataan korban-korban bencana dan pendataan lain yang diperlukan di BPBD,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat proses pendataan sehingga pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, menyampaikan bahwa terdapat dua manfaat utama dari kegiatan tersebut. Pertama, aktivasi IKD melalui layanan jemput bola bagi pegawai dan masyarakat. Kedua, adanya akses khusus terhadap data kependudukan yang lebih rinci untuk mendukung penanganan kebencanaan.

“Pertama, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui kegiatan jemput bola. Kedua, pemberian akses melalui PKS untuk pemanfaatan data kependudukan yang lebih rinci dan detail. Jadi saat kami membutuhkan data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses melalui data kependudukan dari Disdukcapil dengan akses khusus,” jelas Rahmi.

Ia menegaskan, pemanfaatan data tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan.

Rahmi menambahkan, data yang valid menjadi kunci dalam menentukan langkah penanganan saat terjadi bencana. Informasi mengenai jumlah korban, kategori usia, hingga kelompok rentan akan sangat membantu dalam menentukan bentuk intervensi yang tepat.

“Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil ini akan memudahkan tugas BPBD dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat, dapat semakin optimal. Kerja sama antara Disdukcapil dan BPBD juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi bencana.

(Red)