KAKINEWS, BALANGAN – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mereviu sembilan standar pelayanan sekaligus menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (23/6/2026), tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengguna layanan, akademisi, perangkat daerah, media massa, organisasi kemasyarakatan, hingga penyelenggara layanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, mengatakan forum ini menjadi sarana untuk meninjau kembali kesesuaian standar pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing bagian di lingkungan Setda.

“FKP ini kami gunakan untuk melihat kembali standar layanan di setiap bagian. Ada sembilan bagian dengan jenis layanan masing-masing, seperti di Bagian Organisasi pada layanan pembuatan ID Card, yang kami tinjau dan minta masukan langsung dari pengguna layanan,” ujarnya.

Menurut Ernawati, keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna layanan.

Ia berharap masukan yang disampaikan peserta bersifat konkret dan dapat menjadi dasar dalam melakukan perbaikan pelayanan ke depan.

“Yang kami harapkan adalah masukan yang sifatnya konkret, misalnya soal waktu pelayanan atau sikap petugas, apakah sudah sesuai harapan atau masih perlu diperbaiki,” tambahnya.

Hasil reviu terhadap sembilan standar pelayanan tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan dijadikan sebagai bahan laporan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka evaluasi kinerja pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Setda Balangan berharap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus meningkat, sehingga tercipta layanan yang lebih cepat, responsif, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima.

(Red)