KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Permasalahan yang diduga melibatkan penyelenggara perjalanan umrah Travel Hijaz Safar kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya 41 calon jemaah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) gagal berangkat ke Tanah Suci, kini sebanyak 36 jemaah asal Balangan, Tabalong, dan HST dilaporkan sempat terlantar di Arab Saudi hingga akhirnya dipulangkan dengan bantuan Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, Bambang Heri Purnama.

Kasus pertama terjadi pada 20 Juli 2026. Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal HST yang telah melunasi biaya perjalanan sebesar Rp27,5 juta per orang atau dengan total lebih dari Rp1,1 miliar batal diberangkatkan meski sebagian rombongan sudah berada di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Perwakilan jemaah, Ijab, mengungkapkan jadwal keberangkatan sempat beberapa kali berubah tanpa kepastian hingga akhirnya dibatalkan. Para jemaah kemudian menuntut pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola penyelenggara umrah Hj Fauziah bersama pihak Travel Hijaz Safar menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan seluruh dana jemaah dalam waktu satu bulan serta menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah 36 jemaah asal Balangan, Tabalong, dan HST yang telah berada di Arab Saudi justru mengalami nasib lebih memprihatinkan. Mereka terlantar selama empat hari setelah diusir dari hotel karena biaya penginapan belum dibayarkan oleh pihak travel.

Tidak hanya itu, saat hendak kembali ke Indonesia, tiket pesawat yang dimiliki para jemaah dilaporkan tidak dapat digunakan sehingga mereka tidak bisa pulang sesuai jadwal. Di tengah suhu Arab Saudi yang mencapai 43 hingga 45 derajat Celsius, sejumlah jemaah lanjut usia mengalami kelelahan, bahkan luka melepuh pada kaki akibat cuaca panas serta kehabisan bekal.

Anggota DPR RI Bambang Heri Purnama yang saat itu sedang menunaikan ibadah umrah mengetahui kondisi tersebut dan langsung mengambil langkah membantu para jemaah.

Ia menanggung seluruh biaya kepulangan, mulai dari transportasi darat, tiket pesawat Madinah–Jakarta, penginapan transit di Jakarta hingga penerbangan menuju Banjarmasin. Seluruh jemaah akhirnya berhasil dipulangkan dengan selamat.

Bambang juga mendesak Kementerian Agama dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara perjalanan umrah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Sementara itu, hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan permasalahan yang melibatkan Travel Hijaz Safar. Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memilih biro perjalanan umrah dengan memastikan legalitas penyelenggara, kepastian tiket penerbangan, serta akomodasi yang disediakan sebelum melakukan pembayaran.