
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB. Dalam penyidikan perkara tersebut, lembaga antirasuah memeriksa pengurus organisasi wartawan di Kota Bandung.
Pemeriksaan ini menambah panjang daftar pihak yang dimintai keterangan penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Keterlibatan pihak dari organisasi wartawan menjadi sorotan karena penyidik tengah menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga menikmati atau mengetahui proses pengadaan iklan tersebut.
Langkah KPK memeriksa pengurus organisasi wartawan menunjukkan penyidikan tidak hanya diarahkan kepada jajaran internal Bank BJB. Jejak transaksi dan pihak yang berkaitan dengan distribusi anggaran iklan juga tengah ditelusuri untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Kasus ini sebelumnya turut menyeret nama mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. KPK sempat memeriksa Yuddy dalam perkara tersebut, namun yang bersangkutan dipulangkan karena kondisi kesehatan.
Penyidik kini memiliki pekerjaan besar untuk membongkar bagaimana anggaran pengadaan iklan Bank BJB digunakan, siapa yang mengatur prosesnya, serta apakah terdapat pihak lain yang memperoleh keuntungan dari skema tersebut.

KPK sendiri terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti guna memastikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap pengurus organisasi wartawan Kota Bandung menjadi bagian dari upaya KPK memperluas penelusuran. Jika ditemukan adanya aliran dana atau peran tertentu dalam pengadaan iklan tersebut, bukan tidak mungkin penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui perkara.
KPK masih memiliki ruang untuk mengembangkan penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak di luar struktur Bank BJB menjadi sinyal bahwa perkara dugaan korupsi iklan ini sedang ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya jejaring penerima manfaat.







