
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan praktik korupsi proyek di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik menyorot dugaan aliran uang yang berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar).
Pendalaman tidak berhenti pada dugaan aliran uang semata. KPK menelusuri kemungkinan keterkaitan antara pengusulan proyek, proses perencanaan, pengesahan anggaran hingga dugaan mengalirnya uang kepada pihak tertentu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bambang Hermanto diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD sekaligus anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi BH. Dia adalah anggota DPRD sekaligus Banggar DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2026.
Posisi Bambang sebagai anggota Banggar menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam perkara tersebut. KPK kini menelusuri bagaimana proses perencanaan dan pengesahan anggaran proyek berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Penyidik mendalami perencanaan dan pengesahan anggaran. Kemudian juga proyek-proyek di lingkungan Kota Bengkulu,” ujar Budi.
Tak hanya mengurai jalur penganggaran, KPK juga secara khusus mendalami dugaan adanya aliran uang yang berkaitan dengan Bambang Hermanto. Penyidik berupaya mencari titik terang mengenai hubungan atau nexus antara usulan proyek, proses penganggaran dan dugaan pergerakan uang dalam perkara tersebut.
“Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH. Semuanya akan didalami nexus atau hubungannya,” tegas Budi.
Pernyataan tersebut menunjukkan penyidikan KPK tengah bergerak menelusuri rantai yang lebih luas, mulai dari siapa yang mengusulkan proyek, bagaimana anggaran disusun dan disahkan, hingga ke mana dugaan aliran uang bermuara.
Bambang menjadi saksi kedua dari klaster DPRD yang diperiksa KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek di Bengkulu. Pemeriksaan terhadap unsur legislatif ini memperluas pendalaman penyidik terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
Bambang menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2026. Ia tiba sekitar pukul 08.03 WIB dan baru meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 19.06 WIB.
Namun, usai menjalani pemeriksaan panjang tersebut, Bambang memilih tidak memberikan penjelasan kepada wartawan. Saat dicecar pertanyaan mengenai dugaan aliran uang dan sejumlah proyek di Kota Bengkulu, ia langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan.
KPK sendiri belum merinci siapa saja pihak yang diduga menerima aliran uang maupun nilai uang yang tengah ditelusuri. Namun, penyidik memastikan seluruh keterkaitan antara pengusulan proyek, proses penganggaran, pelaksanaan pekerjaan dan dugaan aliran uang akan terus didalami.
Penyidikan perkara ini kini mengarah pada upaya membongkar secara utuh mata rantai dugaan korupsi proyek di Kota Bengkulu. KPK masih menelusuri apakah proses penganggaran proyek hanya berhenti sebagai mekanisme administratif atau memiliki keterkaitan dengan dugaan aliran uang yang kini menjadi perhatian penyidik.







