
KAKINEWS.ID Amuntai – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (7/9/2026).
Massa membawa poster dan spanduk tuntutan, para mahasiswa secara tegas mendesak DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen nyata menyelesaikan persoalan mendesak.
Diantaranya memperketat kewaspadaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengakibatkan kabut asap, menindak tegas pelaku pembakaran lahan, menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer dan kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) serta mengusut dan menindak tegas praktik mafia BBM.
Merespons tuntutan tersebut, Bupati HSU H Sahrujani didampingi Wakil Bupati Hero Setiawan, pejabat SKPD, serta Forkopimda turun langsung berhadapan dengan para mahasiswa bersama Ketua DPRD HSU H Fadillah dan anggota menerima dan menjawab tuntutan yang disampaikan.
Bupati Sahrujani secara terbuka menyatakan kesiapan menerima seluruh masukan yang dilayangkan mahasiswa sebagai bahan perbaikan dan langkah tindak lanjut pemerintah daerah.

“Kami menerima dengan baik semua masukan yang disampaikan adik-adik sekalian. Hal-hal yang menjadi perhatian kalian akan kami pelajari dan tindak lanjuti secepatnya demi kepentingan masyarakat Kabupaten HSU,” kata Sahrujani.
Terkait Karhutla, Bupati memastikan upaya dan langkah optimal dalam menanggulanginya.
Sedangkan terkait persoalan BBM, pihaknya bersama DPRD HSU telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan tersebut.
?Sementara, Ketua DPRD HSU H Fadillah memastikan komitmen lembaga legislatif menampung dan membahas seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Semua masukan dari adik-adik mahasiswa tentunya kami pelajari dan dibahas di rapat kerja nantinya,” tegas Fadillah.
Dalam aksi unjuk rasa, mahasiswa menyoroti memburuknya kualitas udara akibat kabut asap Karhutla yang belum tertangani optimal.
Harga BBM di pengecer yang tinggi dan kelangkaan di beberapa titik karena diduga terkait praktik permainan harga.
Mereka menegaskan Karhutla bukan sekadar fenomena alam, dan pelaku pembakaran lahan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Suasana penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai. Berkas tuntutan diserahkan dan diterima langsung oleh pimpinan daerah.





