JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap adanya aliran uang dalam perkara dugaan gratifikasi berdasarkan per metric ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.

Kali ini, KPK menerima penyerahan uang sebesar Rp895 juta dari anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ). Uang tersebut diserahkan secara kooperatif kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi yang tengah dikembangkan penyidik.

“Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta,” kata Budi Prasetyo, Jumat (18/9/2026).

Menurut Budi, uang tersebut diduga diterima Bebizie dari salah satu pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar. KPK belum mengungkap identitas pihak yang diduga menyerahkan uang tersebut.

“Uang tersebut diduga diterima Sdri. BBZ dari salah satu pihak yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar,” ujar Budi.

Penyerahan uang itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap aliran dana dalam perkara tersebut. KPK sebelumnya telah memeriksa Bebizie pada 13 Agustus 2026 untuk menggali informasi mengenai transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara.

Budi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Bebizie mengakui adanya uang yang kemudian dikembalikan secara kooperatif kepada penyidik.

“Hal itu kemudian diakui, dan saksi secara kooperatif melakukan pengembalian atas uang-uang tersebut,” katanya.

Sementara itu, Bebizie sebelumnya memberikan penjelasan mengenai aktivitasnya di Kalimantan Timur pada periode 2017–2018. Ia mengaku saat itu beberapa kali tampil sebagai penyanyi di wilayah tersebut.

“Saya menjelaskan bahwa di 2017-18 (2018) itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur,” kata Bebizie seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Bebizie menyebut transaksi yang didalami penyidik berkaitan dengan pembayaran atas pekerjaannya sebagai penyanyi. Ia mengaku diundang tampil oleh sebuah perusahaan yang tidak disebutkan namanya.

“Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan karena selaku saya dulu sebagai penyanyi,” ujarnya.

Bebizie menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam dan mengaku dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Penyerahan Rp895 juta tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang disita KPK untuk mengurai lebih jauh aliran uang dalam perkara dugaan gratifikasi batu bara di Kukar.

KPK masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.