
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut perkara dugaan suap terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kali ini, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Bobby hadir memenuhi panggilan ulang penyidik KPK pada Senin (28/9/2026), setelah sebelumnya tidak memenuhi pemeriksaan pada Jumat (25/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Bobby diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Benar, hari ini Senin (28/9), Saksi BB (Bobby Adhityo Rizaldi) hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait audit BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Budi Prasetyo.
Budi menyebut Bobby masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan terhadap anggota BPK tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang sebelumnya telah menyeret lima orang sebagai tersangka.
KPK menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison bersama empat orang lainnya sebagai tersangka pada Kamis (11/6/2026) dalam perkara dugaan pemberian suap terkait temuan audit BPK.
Empat tersangka lainnya yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika.
Kasus tersebut bermula ketika BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 pada awal 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan hasil audit yang nilainya melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.
Persoalan kemudian berkembang. Pada Mei 2026, Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025–2030 disebut memerintahkan Rusdi Hairullah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, untuk mengurus LHP audit BPK melalui Augusz Dewanggara.
Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, menemui Augusz melalui Mulyono selaku pihak swasta/perantara.
KPK sebelumnya mengamankan sejumlah pihak melalui operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan pada Rabu (10/6/2026). Setelah mengantongi kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kini, pemeriksaan terhadap Bobby Rizaldi menambah rangkaian langkah penyidik dalam membongkar perkara yang berkaitan dengan temuan audit BPK tersebut.
KPK masih mendalami perkara ini, termasuk konstruksi dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.








