KakiNews, Kandangan — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan berlangsung melalui Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten HSS, Selasa (1/9/2026), bertempat di Lantai II Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS.

Rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kebutuhan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten HSS Nanang FNM, M.Si., Kepala Bapperida Kabupaten HSS M. Arliyan Syahrial, M.Pd., para asisten, kepala perangkat daerah, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Dari unsur DPRD HSS, rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS H. Ahmad Fahmi, SE., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE., S.AP., MM., serta diikuti anggota DPRD Kabupaten HSS.

Dalam pembahasan tersebut, Pemkab HSS bersama DPRD mencermati berbagai penyesuaian dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pembahasan dilakukan secara bersama-sama sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan APBD agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyepakati penyesuaian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten HSS.

KakiNews — HSS Semangat: Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi dan Teknologis.