KAKINEWS.ID Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), embuka sosialisasi dan pendaftaran merek UMKM yang digelar di Aula Agung Sekretariat Pemda.

Kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual ini dilaksanakan oleh Diskoperindag Kabupaten HSU berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalsel.

Agenda perlindungan hukum produk lokal tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati M. Husni Thamrin mewakili Bupati HSU Sahrujani.

Langkah strategis ini memberikan payung hukum bagi produk olahan pangan serta kerajinan khas daerah guna mencegah klaim sepihak.

Staf Ahli Bupati HSU M. Husni Thamrin menekankan pentingnya identitas legalitas bagi keberlanjutan produk lokal.

“Membangun UMKM bukan sekadar mengejar penjualan, tetapi juga memastikan produk memiliki kualitas, identitas, dan perlindungan hukum yang jelas,” kata Husni.

Fasilitasi pendaftaran merek secara gratis ini menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas daerah Prolanda untuk menaikkan kelas UMKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah mengapresiasi sinergi ini sebagai bentuk hadirnya negara bagi pengusaha daerah.

“Kegiatan ini merupakan sinergi nyata dalam memberikan edukasi komprehensif mengenai pentingnya kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Meidy.